DEFINISI
UTILITARIANISME
Utilitarianisme
berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini
suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus
menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
Utilitarianisme adalah
paham dalam filsafat moral yang menekankan manfaat atau kegunaan dalam menilai
suatu tindakan sebagai prinsip moral yang paling dasar, untuk menentukan bahwa
suatu perilaku baik jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen
atau masyarakat.
Menurut paham
Utilitarianisme bisnis adalah etis, apabila kegiatan yang dilakukannya dapat
memberikan manfaat yang sebesar-besarnya pada konsumen dan masyarakat. Jadi
kebijaksanaan atau tindakan bisnis yang baik adalah kebijakan yang menghasilkan
berbagai hal yang baik, bukan sebaliknya malah memberikan kerugian. Polusi
pabrik sangat merugikan kesehatan masyarakat sekitarnya
Nilai positif
Utilitarianisme terletak pada sisi rasionalnya dan universalnya. Rasionalnya
adalah kepentingan orang banyak lebih berharga daripada kepentingan individual.
secara universal semua pebisnis dunia saat ini berlomba-lomba mensejahterakan
masyarakat dunia, selain membuat diri mereka menjadi sejahtera. Berbisnis untuk
kepentingan individu dan di saat yang bersamaan mensejahterakan masyarakat luas
adalah pekerjaan profesional sangat mulia. Dalam teori sumber daya alam dikenal
istilah Backwash Effect, yaitu di mana pemanfaatan sumber daya alam yang terus
menerus akan semakin merusak kualitas sumber daya alam itu sendiri, sehingga
diperlukan adanya upaya pelastarian alam supaya sumber daya alam yang terkuras
tidak habis ditelan zaman.
Di dalam analisa
pengeluaran dan keuntungan perusahaan memusatkan bisnisnya untuk memperoleh
keuntungan daripada kerugian. Proses bisnis diupayakan untuk selalu memperoleh
profit daripada kerugian. Keuntungan dan kerugian tidak hanya mengenai
finansial, tapi juga aspek-aspek moral seperti halnya mempertimbangkan hak dan
kepentingan konsumen dalam bisnis. Dalam dunia bisnis dikenal corporate social
responsibility, atau tanggung jawab sosial perusahaan. Suatu pemikiran ini
sejalan dengan konsep Utilitarianisme, karena setiap perusahaan mempunyai
tanggaung jawab dalam mengembangkan dan menaikan taraf hidup masyarakat secara
umum, karena bagaimanapun juga setiap perusahaan yang berjalan pasti
menggunakan banyak sumber daya manusia dan alam, dan menghabiskan daya guna
sumber daya tersebut.
Kesulitan dalam
penerapan Utilitarianisme yang mengutamakan kepentingan masyarakat luas
merupakan sebuah konsep bernilai tinggi, sehingga dalam praktek bisnis
sesungguhnya dapat menimbulkan kesulitan bagi pelaku bisnis. misalnya dalam
segi finansial perusahaan dalam menerapkan konsep Utilitarianisme tidak terlalu
banyak mendapat segi manfaat dalam segi keuangan, manfaat paling besar adalah
di dalam kelancaran menjalankan bisnis, karena sudah mendapat ‘izin’ dari
masyrakat sekitar, dan mendapat citra positif di masyarakat umum. Namun dari
segi finansial, Utilitarianisme membantu (bukan menambah) peningkatan pendapat
perusahaan.
CIRI-CIRI
UTILITARIANISME
1. Kritis
Utilitarianime
berpandangan bahwa kita tidak bisa begitu saja menerima norma moral yang ada.
Utilitarianisme mempertanyakan norma itu. Sebagai contoh, seks sebelum nikah.
Bagi penganut utilitarianisme, seks sebelum nikah itu belum tentu buruk. Harus
dianalisis dulu apakah kegunaan seks pra nikah itu. Apakah akibat baik yang
ditimbulkan seks pra nikah itu lebih besar daripada akibat buruknya. Kalau
akibat baiknya lebih besar maka seks pra nikah itu bukan saja tidak dapat
dilarang tetapi wajib dilakukan. Kalau akibat buruk seks pra nikah itu lebih
besar maka seks pra nikah itu wajib dilarang.
2. Rasional
Utilitarianisme tidak
menerima saja norma moral yang ada. Ia mempertanyakan dan ini mengandaikan
peran rasio. Utilitarianisme ini bersifat rasional karena ia mempertanyakan
suatu tindkan apakah berguna atau tidak. Dalam kasus seks pra nikah tadi,
utilitarianisme mempertanyakan sebab-sebab seks pra nikah dilarang.
3. Teleologis
Utilitarianisme itu
bersifat teleologis karena suatu tindakan itu dipandang baik dari tujuannya.
Artinya suatu tindakan itu mempunyai tujuan dalam dirinya sehingga dapat
dipandang baik.
4. Universalis
Semboyan yang terkenal
dari utilitarianisme adalah sesuatu itu dianggap baik kalau dia memberi
kegunaaan yang besar bagi banyak orang. Hal ini sering dipakai dalam bidang
politik dan negara. Contoh, di kota A akan dibangun jalan tol karena itu
beberapa rumah akan kena gusur. Dengan alasan demi kepentingan yang lebih besar
dan kepentingan orang banyak, pemerintah akan meminta mereka yang rumahnya kena
gusur agar pindah. Tindakan menggusur ini dianggap benar karena penggusuran itu
dilakukan demi kepentingan yang lebih besar dibandingka kepentingan mereka yang
rumahnya digusur.
DUA MACAM TEORI
UTILITARIANISME
1. Utilitarianisme Perbuatan
(Act Utilitarianisme)
Suatu perbuatan itu
dianggap baik kalau perbuatan itu membawa akibat yang menguntungkan.
2. Utilitarianisme Aturan
(Rule Utilitarianisme)
Teori ini merupakan
perbaikan dari utilitarianisme perbuatan. Sesuatu itu dipandang baik kalau ia
berguna dan tidak melanggar peraturan yang ada.
Perusahaan yang Telah
Menerapkan Utilitarianisme atau CSR:
Sejak didirikan pada 5
Desember 1933Unilever Indonesia telah tumbuh menjadi salah satu perusahaan
terdepan untuk produk Home and Personal Care serta Foods & Ice Cream di
Indonesia. Rangkaian Produk Unilever Indonesia mencangkup brand-brand ternama
yang disukai di dunia seperti Pepsodent, Lux, Lifebuoy, Dove, Sunsilk, Clear,
Rexona, Vaseline, Rinso, Molto, Sunlight, Walls, Blue Band, Royco, Bango, dan
lain-lain.
Selama ini, tujuan
perusahaan kami tetap sama, dimana kami bekerja untuk menciptakan masa depan
yang lebih baik setiap hari; membuat pelanggan merasa nyaman, berpenampilan
baik dan lebih menikmati kehidupan melalui brand dan jasa yang memberikan
manfaat untuk mereka maupun orang lain; menginspirasi masyarakat untuk
melakukan tindakan kecil setiap harinya yang bila digabungkan akan membuat
perubahan besar bagi dunia; dan senantiasa mengembangkan cara baru dalam
berbisnis yang memungkinkan kami untuk tumbuh sekaligus mengurangi dampak
lingkungan.
Saham perseroan
pertamakali ditawarkan kepada masyarakat pada tahun 1981 dan tercatat di Bursa
Efek Indonesia seja 11 Januari 1982. Pada akhir tahun 2011, saham perseroan
menempati peringkat keenam kapitalisasi pasar terbesar di Bursa Efek Indonesia.
Cleaning productPerseroan memiliki dua anak perusahaan : PT Anugrah Lever
(dalam likuidasi), kepemilikan Perseroan sebesar 100% (sebelumnya adalah
perusahaan patungan untuk pemasaran kecap) yang telah konsolidasi dan PT
Technopia Lever, kepemilikan Perseroan sebesar 51%, bergerak di bidang
distribusi ekspor, dan impor produk dengan merek Domestos Nomos.
Bagi Unilever, sumber
daya manusia adalah pusat dari seluruh aktivitas perseroan. Kami memberikan
prioritas pada mereka dalam pengembangan profesionalisme, keseimbangan
kehidupan, dan kemampuan mereka untuk berkontribusi pada perusahaan. Terdapat
lebih dari 6000 karyawan tersebar di seluruh nutrisi.
Perseroan mengelola
dan mengembangkan bisnis perseroan secara bertanggung jawab dan
berkesinambungan. Nilai-nilai dan standar yang Perseroan terapkan terangkum
dalam Prinsip Bisnis Kami. Perseroan juga membagi standar dan nilai-nilai
tersebut dengan mitra usaha termasuk para pemasok dan distributor kami.
Perseroan memiliki enam pabrik di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Bekasi,
dan dua pabrik di Kawasan Industri Rungkut, Surabaya, Jawa Timur, dengan kantor
pusat di Jakarta. Produk-produk Perseroan berjumlah sekitar 43 brand utama dan
1,000 SKU, dipasarkan melalui jaringan yang melibatkan sekitar 500 distributor
independen yang menjangkau ratusan ribu toko yang tersebar di seluruh
Indoneisa. Produk-produk tersebut didistribusikan melalui pusat distribusi
milik sendiri, gudang tambahan, depot dan fasilitas distribusi lainnya.
Sebagai perusahaan
yang mempunyai tanggung jawab sosial, Unilever Indonesia menjalankan program
Corporate Social Responsibility (CSR) yang luas. Keempat pilar program kami
adalah Lingkungan, Nutrisi, Higiene dan Pertanian Berkelanjutan. Program CSR
termasuk antara lain kampanye Cuci Tangan dnegan Sabun (Lifebuoy), program
Edukasi kesehatan Gigi dan Mulut (Pepsodent), program Pelestarian Makanan
Tradisional (Bango) serta program Memerangi Kelaparan untuk membantu anak
Indonesia yang kekurangan gizi (Blue Band).
Unilever Indonesia
Memiliki Visi :
Empat pilar utama dari
visi kami menggambarkan arah jangka panjang dari perusahaan kemana tujuan
kami dan bagaimana kami menuju ke arah sana.
a) Kami bekerja untuk
membangun masa depan yang lebih baik setiap hari
b) Kami membantu orang-orang
merasa nyaman, berpenampilan baik dan lebih menikmati kehidupan dengan brand
dan pelayanan yang baik bagi mereka dan bagi orang lain
c) Kami menjadi sumber
inspirasi orang-orang untuk melakukan hal kecil setiap hari yang dapat membuat
perbedaan besar bagi dunia
d) Kami akan mengembangkan cara
baru dalam melakukan bisnis dengan tujuan membesarkan perusahaan kami dua kali
lipat sambil mengurangi dampak lingkungan
Kami selalu percaya
akan kekuatan brand kami dalam meningkatkan kualitas kehidupan orang-orang dan
dalam melakukan hal yang benar. Semakin bertumbuhnya bisnis kami, meningkat
pula tanggung jawab kami. Kami mengenali tantangan global seperti perubahan
iklim yang menjadi kepedulian kita bersama. Mempertimbangkan dampak yang lebih
luas dari tindakan kami selalu menyatu dalam nilai-nilai kami dan merupakan
bagian fundamental mengenai siapa diri kami.
http://www.scribd.com/
http://kholisul.mhs.narotama.ac.id/2012/01/03/uas-etika-bisnis/
http://www.unilever.co.id/id/aboutus/introductiontounilever/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar